Disnaker Sumut

Jl. Asrama No.143, Dwi Kora, Kec. Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara 20126

Contact Info

PPID Dinas Ketenagakerjaan
Sumatera Utara
ppid@disnakersumut.id
+62 821 6652 4717

Follow Us

"Jamal Keren" Jaminan Sosial Kecelakakan dan Kematian Ketenagakerjaan

Program Bantuan Pembayaran Iuran JKK & JKM Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan memberikan bantuan pembayaran iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang saat ini sudah terealisasi sebesar 22.400 Pekerja Rentan Selama 12 Bulan pada tahun 2023 dan untuk tahun 2024 akan direalisikan sebanyak 38.000, guna memberikan perlindungan dari risiko terjadinya kecelakan kerja dan/atau kematian selama pekerja melaksanakan pekerjaanya

JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN BAGI PEKERJA RENTAN

seperti pekerja informal, pekerja migran, pekerja rumah tangga, dan pekerja dengan kontrak sementara.

Pedagang Kecil

Individu yang beroperasi sebagai pedagang di pasar tradisional, pasar malam, atau area lainnya tanpa memiliki tempat usaha tetap.

Transportasi Informal

Profesi pekerjaan yang menggunakan kendaraan bermotor untuk transportasi dalam mengantarkan orang (penumpang).

Buruh Tani

Individu yang bekerja di sektor pertanian tanpa memiliki status formal sebagai karyawan tetap.

Pekerja Rumah Tangga

Individu yang bekerja untuk rumah tangga lain dan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lainnya.

Pekerja Harian Lepas

Individu yang bekerja harian dan menerima upah sesuai dengan pekerjaan,tanpa memiliki hubungan kerja

Nelayan

Individu yang bekerja di sektor perikanan, baik sebagai nelayan tangkap, nelayan budidaya,

Pekerja Pemulung

Individu yang mengumpulkan barang-barang bekas atau sampah untuk dijual atau didaur ulang.

Pekerja Konstruksi

Individu yang bekerja di sektor konstruksi, termasuk buruh bangunan, tukang, atau pekerja proyek

Mengapa Pekerja Rentan Perlu Dilindungi dengan JKK dan JKM ??

Ir. Abdul Haris Lubis, M.Si

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara

Pekerja Rentan seringkali bekerja di lingkungan kerja yang tidak aman, rawan tertimpa kecelakaan kerja yang membutuhkan biaya pengobatan yang besar, berpenghasilan rendah, dan seringkali meninggal tanpa meninggalkan harta yang cukup bagi keluarganya untuk melanjutkan hidup secara layak. .

Dengan ikut serta dalam program JKK dan JKM, Pekerja Rentan bisa tetap kerja dengan produktif tanpa perlu khawatir lagi akan kehabisan biaya saat terjadi kecelakaan kerja, tanpa perlu khawatir lagi dengan masa depan keluarganya jika suatu saat ia meninggal dunia. karena segala biaya yang timbul terjadinya kecelakan kerja atau kematian akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan

Dengan ikut serta dalam program JKK dan JKM, Pekerja Rentan bisa tetap kerja dengan produktif tanpa perlu khawatir lagi akan kehabisan biaya saat terjadi kecelakaan kerja, tanpa perlu khawatir lagi dengan masa depan keluarganya jika suatu saat ia meninggal dunia. karena segala biaya yang timbul terjadinya kecelakan kerja atau kematian akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan

Pekerja rentan seringkali bekerja di lingkungan yang berisiko tinggi, seperti konstruksi, pertanian, atau sektor informal lainnya. JKK memberikan perlindungan finansial jika terjadi kecelakaan kerja atau cidera yang mengakibatkan cacat atau kehilangan pendapatan.

JKM memberikan jaminan finansial kepada keluarga pekerja jika terjadi kematian akibat kecelakaan kerja. Hal ini penting untuk memastikan keberlangsungan hidup keluarga pekerja rentan dan mencegah kemiskinan akibat kehilangan pencari nafkah utama.

KK juga seringkali mencakup manfaat kesehatan, seperti perawatan medis dan rehabilitasi bagi pekerja yang mengalami kecelakaan atau cidera. Ini memastikan akses yang lebih baik terhadap layanan kesehatan bagi pekerja rentan yang mungkin tidak memiliki akses terhadap sistem kesehatan formal.

Dengan memberikan perlindungan sosial kepada pekerja rentan, seperti pekerja informal, JKK dan JKM dapat membantu mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi serta mendorong pemerataan akses terhadap layanan kesehatan dan perlindungan sosial.

JKK & JKM

Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (JSK) adalah program perlindungan sosial yang disediakan oleh pemerintah bagi pekerja yang terdaftar secara formal di suatu negara. Program ini mencakup berbagai manfaat yang dirancang untuk memberikan perlindungan terhadap risiko-risiko tertentu yang terkait dengan ketenagakerjaan. JKK atau jaminan kecelakaan kerja adalah perlindungan atas risiko kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja berupa perawatan, santunan, dan tunjangan cacat. Sedangkan JKM atau jaminan kematian adalah perlindungan atas risiko kematian bukan akibat kecelakaan kerja berupa santunan kematian.

22.400

Bantuan JKK & JKM

276

Fasilitas Kesehatan

12

Bulan Bantuan

20 Juta

Maksimal Santunan

Berita Bantuan Sosial JKK & JKM BPJS Ketenagakerjaan

Untuk informasi terkait berita atau program bantuan sosial JKK & JKM
Read More

BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Bantuan Kecelakaan Kerja kepada Korban

BPJS Ketenagakerjaan telah mengumumkan pemberian bantuan kepada korban kecelakaan kerja sebagai bagian dari komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada pekerja. Melalui program ini, mereka memberikan bantuan finansial kepada pekerja yang terluka atau keluarga korban yang telah kehilangan pencari nafkah akibat kecelakaan kerja. Langkah ini menunjukkan komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan dukungan dan perlindungan kepada mereka yang terdampak.

Read More

Pekerja Terdampak Kecelakaan Kerja Dapat Manfaatkan Program Jaminan Sosial

Dalam berita ini, disampaikan bahwa pekerja yang mengalami dampak dari kecelakaan kerja dapat memanfaatkan program jaminan sosial. Program tersebut dirancang untuk memberikan perlindungan finansial dan dukungan kesejahteraan kepada pekerja yang terdampak. Dengan demikian, upaya ini bertujuan untuk memberikan bantuan yang penting bagi mereka yang mengalami kesulitan akibat kecelakaan kerja, menggarisbawahi peran penting program jaminan sosial dalam mendukung kesejahteraan pekerja.

Read More

Penyerahan Bantuan JKK pada Kegiatan FGD Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan dengan Dinas Ketenagakerjaan

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara Bapak Ir. Abdul Haris Lubis, M. Si bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut Bapak Henky Rhosidien mendatangi korban kecelakaan akibat bekerja yang bernama Ilyas tinggal di daerah Bagan Deli Belawan. Bapak Ilyas seorang nelayan yang menerima manfaat bantuan program BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan.Iurannya secara gratis untuk pekerja rentan.

Read More

Pemberian Bantuan Sosial JKK Untuk Korban Kecelakaan Kerja Senilai 42.000.000

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara Bapak Ir. Abdul Haris Lubis, M. Si bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut Bapak Henky Rhosidien mendatangi korban kecelakaan akibat bekerja yang bernama Ilyas tinggal di daerah Bagan Deli Belawan. Bapak Ilyas seorang nelayan yang menerima manfaat bantuan program BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan.Iurannya secara gratis untuk pekerja rentan.

Apa Itu Bantuan JKK & JKM

Program Bantuan Jaminan Kecelakaan Kerja & Bantuan Jaminan Kematian

Melalui JKK dan JKM, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bertujuan untuk memberikan perlindungan yang komprehensif kepada pekerja dan keluarganya, serta membantu memastikan kesejahteraan mereka dalam menghadapi risiko-risiko yang terkait dengan kecelakaan kerja.

  • Memberikan santunan finansial kepada pekerja yang mengalami kecelakaan kerja dan menderita cedera atau cacat.
  • Menyediakan bantuan biaya medis dan rehabilitasi untuk pemulihan pekerja yang terluka.
  • Memfasilitasi akses pekerja terhadap layanan kesehatan dan rehabilitasi yang dibutuhkan.
  • Memberikan manfaat tambahan seperti santunan cacat tetap, santunan cacat sementara, dan tunjangan biaya hidup.
  • Memberikan santunan kematian kepada keluarga pekerja yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja atau penyakit yang terkait dengan pekerjaan.
  • Membantu mengatasi beban finansial yang dihadapi oleh keluarga korban, termasuk biaya pemakaman dan kebutuhan hidup sehari-hari.
  • Menyediakan manfaat tambahan seperti santunan tunjangan pendidikan untuk anak-anak yang ditinggalkan oleh korban.

Tim Pelaksana Program

Perlindungan dan Kesejahteraan Bagi Pekerja Rentan

Hassanuddin

Pj. Gubernur Provinsi Sumatera Utara

Ir. Abdul Haris Lubis, M.Si

Kepala Dinas Ketenakerjaan

Henky Rhosidien

Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut

Ririn Bidasari, SH, M.Hum

Kabid HI dan Jaminan Sosial

“Bantuan JKK dan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan memberikan kami rasa aman dan lega di tengah cobaan. Santunan finansial yang diberikan sangat membantu keluarga kami dalam mengatasi kesulitan ekonomi akibat kehilangan pencari nafkah”

Eko Setiawan

Pekerja Harian Lepas

“Ini benar-benar merupakan penyelamat bagi keluarga kami. Bantuan JKK dan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan memberikan dukungan finansial yang sangat dibutuhkan saat kami menghadapi masa sulit setelah kecelakaan tragis. Terima kasih atas perlindungan yang diberikan”

Dudi Putra Kurniawan

Transportasi Online

“Bantuan JKK dan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan telah menjadi penolong bagi kami dalam menghadapi masa sulit akibat kecelakaan yang menimpa keluarga kami. Dukungan finansial yang diberikan sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan kami. Terima kasih BPJS Ketenagakerjaan atas perhatian dan bantuan yang diberikan”

Putri Intan

Pekerja Harian Lepas