BPJS Ketenagakerjaan telah mengumumkan pemberian bantuan kepada korban kecelakaan kerja sebagai bagian dari komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada pekerja. Melalui program ini, mereka memberikan bantuan finansial kepada pekerja yang terluka atau keluarga korban yang telah kehilangan pencari nafkah akibat kecelakaan kerja. Langkah ini menunjukkan komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan dukungan dan perlindungan kepada mereka yang terdampak.